Minahasa, Voxsulut. Com –
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Braien Waworuntu (BW) melakukan reses di tiga titik yang ada di Minahasa, Selasa (30/11-2021).
Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka masa sidang ke III DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Lokasi yang menjadi tempat reses antara lain Desa Rumengkor, Desa Kembes dan Desa Kali.
Dalam pelaksanaan reses tersebut, masyarakat mengharapkan pemerintah provinsi melalui anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk memperhatikan infrastruktur jalan, jaminan kesehatan, jaminan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Ketika dimintai keterangan, Braien Waworuntu berjanji bahwa aspirasi masyarakat tersebut akan di bawah olehnya kepada pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
“Ini merupakan tugas kami untuk kembali ke dapil dan meresap aspirasi dari masyarakat di dapil kami. Saya pribadi akan membawa aspirasi ini untuk disampaikan ke pemerintah provinsi. Ini tugas saya sebagai pelayan masyarakat,” Ucapnya.
BW juga menambahkan bahwa aspirasi masyarakat tersebut akan di pilah mana yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan mana yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten kota.
“Yang merupakan kewenangan provinsi itu akan kami usahakan terealisasi. Untuk yang merupakan kewenangan kabupaten kota, akan kami bawa ke Bupati/Walikota untuk ditindaklanjuti. Intinya kami akan perjuangkan aspirasi dari ketiga desa tersebut,” Tambahnya.
Beberapa aspirasi yang boleh terangkum wartawan media ini atara lain :
Desa Rumengkor keluhan masyarakat terkait dengan jalan penghubung dari Desa Rumengkor ke Minahasa Utara untuk dianggarkan, Pelebaran jalan utama (jalan Manado-Tondano), Pembuatan talud-talud penahan tanah longsor.
Di desa Kembes, masyarakat berharap pemerintah memperhatikan data penerima bantuan BPJS pemerintah yang masih belum tepat sasaran, akses jalan utama untuk diperlebar serta bantuan pendidikan.
Sementara di desa Kali, yang menjadi harapan masyarakat untuk ditindaklanjuti antara lain infrastruktur jalan desa Kali – Kinilow, bantuan pendidikan, bantuan alat perkebunan dan jalan perkebunan serta bantuan untuk pembangunan kantor desa.
Untuk bantuan pembangunan kantor desa, BW langsung menjawab dengan memberikan 20 sak semen dan langsung diserahkan kepada hukum tua. (FalenJaksen)