BULD DPD RI akan Evaluasi Ranperda Tata Kelola Pemerintahan Desa 

oleh -3 Dilihat
SBAN Liow

Jakarta, VoxSulut.Co.id – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI akan menggelar Diseminasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa, Rabu (4/2) mulai Jam 09.00 WIB bertempat di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Kegiatan Diseminasi akan dibuka Ketua DPD RI Sultan Bacthiar Najamudin. Dalam diseminasi tersebut, Wakil Ketua DPD RI Bidang Hukum, Politik dan Otonomi Daerah Gusti Kanjeng Ratu Hemas akan menyampaikan keynote spech dihadapan peserta yang terdiri dari sejumlah Gubernur, Bupati, Walikota, Pemprov, Pengurus Asosiasi Pemerintah dan DPRD provinsi, kabupaten/Kota dan Ketua-Ketua Organisasi Kemasyarakatan Desa (OKD) serta undangan lainnya.

Sementara itu yang akan menjadi penanggap yakni dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Bappenas.

Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow didampingi Wakil Ketua Marthin Billa, Abdul Hamid dan Agita Nurfianti, mengatakan  forum diseminasi menghadirkan satu kesadaran bersama, bahwa harmonisasi legislasi pusat dan daerah bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan kunci utama bagi tata kelola pemerintahan desa yang berjalan dengan baik. Senator Indonesia asal Sulut Stefanus Liow menegaskan regulasi daerah harus sejalan dengan arah kebijakan nasional, dan pada saat yang sama, kebijakan pusat harus benar-benar mendengar serta mengakomodasi kebutuhan nyata di daerah.

Labih lanjut Senator Stefa (SBANL) mengatakan diseminasi ini menjadi ruang yang sangat bermakna—tempat realitas di lapangan disuarakan dengan jujur, dan arah kebijakan dijelaskan dengan terbuka. Di sinilah, tambah Senator Stefa yang juga Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulut,  dua kepentingan dipertemukan dalam  memperbaiki regulasi agar lebih responsif, sekaligus memperkuat implementasi agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh desa.(vsc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *