Manado, Voxsulut. Com –
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau yang biasa disebut ‘lampu merah’ di depan Transmart Kairagi tidak berfungsi. Inipun mendapat sorotan dari pengguna jalan yang sering melintasi ruas jalan masuk Ring Road 2 maupun jalan masuk Jln. SH Sarundajang serta jalan utama menuju Pusat Kota Manado tersebut.
Sorotan pun juga datang dari ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara Berty Kapojos. Berty menilai jika keberadaan lampu merah tersebut sangat penting karena jalan tersebut merupakan jalan akses ke Bandara Sam Ratulangi.
“Sehingga jika tidak berfungsi lampu merah tersebut, maka bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi jika ada yang ingin buru-buru ke Bandara, mungkin kita bisa pikir bagaimana nantinya keadaan di lokasi tersebut,” Ujar Kapojos sambil berharap mendapat respon dari pihak terkait.
Sementara, saat dikonfirmasi ke Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XXII Sulawesi Utara, Renhard Ronald menyebut bahwa Terkait APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di depan Transmart telah terjadi kerusakan pada control box dan instalasi kabel di bawah tanah.
“Untuk peralatan pengganti sudah datang dari Pulau Jawa seminggu yang lalu. Namun belum dapat dikerjakan karena teknisinya baru dapat datang ke Manado setelah selesai cuti Lebaran,” Jelas Renhard kepada wartawan, selasa (10/05).
Kabalai Renhard memperkirakan bahwa hari Jumat ini (13 mei 2022) teknisinya akan tiba di Manado dan akan memulai pekerjaan di bawah tanah.
Soal itu juga, Kepala dinas perhubungan sulut, Izak Rey juga mengatakan bahwa hal itu sudah dikoordinasikan bersama pihak BPTD XXII Sulawesi Utara.
“Pihak BPTD XXII Sulawesi Utara pun merespon baik dan bergerak cepat menindaklanjuti persoalan matinya APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) tersebut. Intinya, kami Dishub Sulut akan terus mengawasi sampai pada tahap realisasi penyelesaiannya,” Jelas Rey. (FalenJaksen)