Manado, VoxSulut.com – Mendapatkan informasi terkait bayi yang dibiarkan oleh orang tuanya di Rumah Sakit, Pemerintah Kota Manado langsung gerak cepat melakukan penanganan.
Terpantau, Pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado langsung menuju ke RSUP Prof Kandou Manado.

Disana Kadis Sosial dan PM, Sammy Kaawoan dan Kadis DP3A, Lenda Pelealu menjemput bayi dan menyelesaikan administrasi rumah sakit, yang diterima oleh Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Dr. dr. Jimmy Panelewen, SpB-KBD didampingi Koordinator Robert Tuwaidan.

Sementara itu menurut, Kadis Sosial dan PM Sammy Kaawoan bayi tersebut ditinggalkan oleh orang tuanya di RSUP Prof Kandou satu minggu setelah bayi dilahirkan. Satu minggu kemudian orang tuanya sudah tidak bisa dihubungi.
“Oleh karena itu Dinas Sosial berkordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk langsung turun tangan menangani, dan tadi langsung bersama Pak Dirut RSUP Kandou untuk penanganan, setelah diselesaikan administrasi kami langsung menitip bayi tersebut di Panti Rapi,” ujar Kadis Sosial Sammy Kaawoan.

Ditempat yang sama, Kadis DP3A Manado Lenda Pelealu mengatakan terkait dengan kebutuhan bayi tersebut akan di tanggulangi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Kami Dinas DP3A akan melakukan pendampingan dan mengurus apa yang masih tertinggal, sambil menunggu pekerja sosial akan mengassesmen siapa yang nantinya akan menjadi orang tua mengadopsi bayi yang bersangkutan,” ucap Lenda Pelealu.

Lebih lanjut, ade bayi yang lahir prematur tersebut menurut Kadis Lenda bahwa DP3A akan menangani kebutuhan khusus bayi tersebut.
“Kebutuhan khusus dari bayi akan di handel oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado,” ucapnya sembari mengatakan bahwa kondisi bayi sudah sehat.
Sementara itu, Pengurus Panti Asuhan RAPI, melalui Wakil Ketua LKSA RAPI, Jimmy Laloan, SE mengatakan penanganan bayi berdasarkan kondisi bayi tersebut.
“Penanganan kami lakukan seperti biasa berdasarkan kondisi dari anak kalo anak perlu penanganan lebih maka itu dilakukan, seperti ade bayi ini perlu adanya penanganan khusus,” ujar pengurus Panti Asuhan Rapi.(andre)