Manado, Vox Sulut.Co.id – Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye partai politik di Kota Manado mulai dipertanyakan.
Itu terjadi saat mereka melakukan pengawasan kampanye Calon Presiden Prabowo Selasa (5/8) di lapangan KONI Sario Manado, yang belakangan bermasalah dalam hal ijin yang melewati batas waktu.
Pengamat politik Sulawesi Utara, Taufik Tumbelaka mengatakan, kesigapan pihak Bawaslu dalam mengantisipasi kampanye harus ditingkatkan.
“Bawaslu harus mengantisipasi ini, jangan akan menjadi preseden buruk ke depan. Ini menjadi catatan tersendiri diantisipasi Bawaslu. Nanti pelanggaran seperti itu akan menjadi suatu yang lumrah ke depan,” ujar Tumbelaka, Rabu (07/02).
Diapun mengatakan, Bawaslu harusnya mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi di lapangan.
“Ini menjadi catatan kritis kami untuk pihak Bawaslu. Jangan sampai melanggar aturan waktu kampanye menjadi suatu yang biasa saja. Harusnya Bawaslu merencanakan sejak awal, jangan seperti kejadian itu, ” tukasnya.
Tumbelaka juga berujar, Bawaslu terkesan kecolongan dalam kampanye tersebut. “Ini sudah terjadi, jangan sampai hal ini terjadi lagi ke depan.Ini Artinya Bawaslu kurang mengantisipasi hal tersebut terjadi. Dan yang pasti Bawaslu itu kecolongan,” ujar dia.
Diketahui, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Prabowo yang dikeluarkan kepolisian menyebut bahwa waktu penyelenggaraan kegiatan tersebut yaitu pukul 13.00-17.30 WITA. Hanya saja belakangan terinformasi kegiatan tersebut melewati batas waktu sesuai STTP.
Komisioner Bawaslu Manado Heard Runtuwene, sebelumnya menjelaskan pihaknya sudah melakukan pencegahan saat Prabowo akan tampil orasi. “Ada rekaman videonya kami sudah naik ke atas panggung lakukan pencegahan,” papar Heard.(vsc)