Manado
Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) resmi mendatangani berita acara dan menyerahterimakan Pasar Buha kepada PD Pasar Kota Manado, Rabu (17/2) di Ruangan Asisten II.
Saat diwawancari sejumlah wartawan, Dirut PD Pasar Stenly Suwuh mengatakan revitalisasi pasar tradisional dalam hal ini Pasar Buha di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget ini, merupakan relokasi dari Pasar Tuminting yang sudah tidak lagi representatif.
“Sampai saat ini sudah tercatat sekira 120 pedagang dari Pasar Tuminting yang akan dipindahkan ke Pasar Buha. Ketersediaan lapak sudah mencukupi, kalau ada kelebihan akan diberikan ke masyarakat sekitar Pasar Buha,” ujar Suwuh.
PD Pasar sendiri tambah dia telah melakukan sosialisasi terkait rencana relokasi Pasar Tuminting ke Buha sejak tahun 2020 lalu.
“Ini semua untuk kepentingan pedagang, karena Pasar Tuminting itu bukan milik pemerintah tapi milik pribadi. Makanya pemerintah memberikan fasilitas Pasar Buha untuk memindahkan pedagang ke sana. Pasar Buha sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas termasuk listrik, air bersih, lapak, kios serta sarana pendukung lain,” Pungkas Suwuh.
Ditambahkannya lagi, usai serah terima pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait khususnya untuk ketersediaan angkutan umum yang akan lebih dimatangkan supaya tidak ada kendala.
“Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk memindahkan pedagang. Kita usahakan awal Maret Pasar Buha sudah mulai beroperasi, karena itu perlu juga kerja sama dari para pedagang,” kata Suwuh.
Diketahui, dokumen serah terima ditandatangani Asisten II Philips Sondakh, Kepala Disperindag Hendrik Warokka dan Dirut PD Pasar Stenly Suwuh disaksikan Camat Mapanget Robert Dauhan serta Direksi dan jajaran Banwas PD Pasar.(riskysondakh)