Manado, Voxsulut. Com –
Kepala Dinas PUPR Sulawesi Utara, Alexander Wattimena gerak cepat tindak-lanjuti hasil rekomendasi DPRD Sulawesi Utara dalam rangka mengoptimalkan kerja dari Dinas PUPR terhadap petani Dumoga Raya.
Sebelumnya, Dinas PUPR dan Petani Dumoga Raya sempat ‘bersitegang’ karena adanya miskomunikasi lantaran proyek rutin yang ada di Dinas PUPR tidak diberikan kepada Petani Dumoga Raya untuk mengelolanya.
Akhirnya, dari sempat ‘bersitegang’ kemarin di DPRD melalui rapat dengar pendapat, aspirasi masyarakat petani Dumoga Raya yakni pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan rutin (Pemarasan) di Daerah Irigasi Kosinggolan dan Toraut disesuaikan dengan amanat Permen nomor 12 tahun 2015 dengan melibatkan IP3A, GP3A dan P3A berhasil difasilitasi dan dieksekusi dengan baik oleh Kadis Wattimena. Antara Dinas PUPR dan Petani Dumoga Raya pun temui kesepakatan.
Bahkan apa yang menjadi harapan dan impian tapi juga sesuai visi-misi Gubernur dan Wagub Sulut, Olly Dondokambey-Steven Kandouw untuk terus memihak kepada rakyat dalam hal pembangunan maupun kesehjateraan masyarakat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran oleh Dinas PUPR Sulut.
Dimana dalam pertemuan Dinas PUPR Sulut yang di pimpin oleh Kadis Wattimena didampingi Kasatker OP, Henderik bersama jajaran dengan petani Dumoga Raya yang diwakili oleh Suardi Baderan, ketua IP3A (Induk perkumpulan petani pemakai air) daerah irigasi Kosinggolan, Soeponto, ketua IP3A D.I Torout, Alfons Aleng bersama perwakilan petani lainnya, Senin (04/07) diruang rapat Kantor PUPR Sulut, melahirkan kesepakatan bersama disesuaikan dengan rekomendasi atas hasil RDP DPRD Sulut beberapa waktu lalu.
Hubungan kerja sama yang telah disepakati dalam pertemuan rapat itu tak lepas dari pendekatan emosional yang dilakukan Kadis Wattimena.
Pada kesempatan itu, Wattimena mengatakan bahwa keinginan yang di kehendaki dalam RDP DPRD Sulut waktu lalu sudah dirapatkan dan sudah membawa hasil kesepakatan, dimana Dinas PUPR akan melakukan hubungan kerja sama dalam kaitan dengan Pemarasan pekerjaan yang ada di TPOP.
“TPOP itu adalah tugas pembantuan yang biasanya kalau di balai Sungai itu di kontrak, tapi kalo di Dinas PUPR itu di sua-kelolakan, artinya bisa dilakukan oleh masyarakat P3A. Itu menguntungkan masyarakat yang pada gilirannya akan mensejahterakan mereka. Yang terpenting kita mengkomunikasikan untuk pekerjaan itu,” Jelas Kadis Alex.
“Selama ini mereka (Petani) bekerja dengan baik dan cuma memang akhir-akhir ini ada riak-riak yang terjadi, hanya tinggal mengkomunikasikannya. Hal ini sudah diketahui pusat yakni Dirjen Bina OP, karena kebetulan mereka datang langsung kesini kaitan dengan bencana Minsel, Dirjen nya sudah bercerita dengan saya bahwa pekerjaan Pemarasan ini sudah sampai di DPRD Sulut,” Tambanya.
Ia juga mengatakan dalam setahun ada sekitar 5-6 kali pekerjaan Pemarasan.
“Untuk itu saya berharap para petani melakukan pekerjaan ini dengan baik karena bukan tidak mungkin dana yang disiapkan pusat untuk tahun berikutnya terkait pemarasan ini akan naik. Untuk itu saya berharap hubungan kerja sama ini dapat terus terjaga,” Tutupnya.
Para perwakilan Petani yang hadir dalam rapat itu sangat menyambut baik dan menyetujui apa yang menjadi kesepakatan yang tercipta lewat pertemuan itu.
“Kami harus memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas PUPR Sulut, Alex Wattimena yang sudah sangat meluangkan waktu untuk bertemu dengan kami petani. Kalau bukan beliau (Kadis Alex) yang mengundang belum tentu kami datang jauh-jauh dari Bolaang Mongondow untuk melakukan pertemuan ini. Skali lagi kami petani memberi apresiasi kepada Kadis Alex Wattimena,” Tutur Petani. (FalenJaksen)