Johny Panambunan Bekali Masyarakat Tentang Wawasan Kebangsaan di Bitung

oleh -215 Dilihat
Sosbang Johny Pananmbunan di Bitung.

Bitung, Voxsulut. Com –
Dalam rangka menumbuhkan wawasan kebangsaan terhadap masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Johny Panambunan, menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan.

Ada dua lokasi tempat legislator ini melaksanakan kegiatan yaitu di Kelurahan Manembo-nembo Tengah dan Kelurahan Winenet II, Kota Bitung, Kamis (30/6).

Dalam pemaparannya, personil komisi IV DPRD Sulut ini dalam sosialisasi tersebut mengajak masyarakat untuk tetap berwawasan kebangsaan di tengah-tengah zaman yang semakin modern saat ini.

Dirinya berharap, masyarakat tetap sadar betul bahwa wawasan kebangsaan sangat diperlukan agar supaya kebhinekaan yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia tidak tergerus karena era digital saat ini.

“Ada banyak contoh wawasan kebangsaan itu perlu, misalnya budaya mapalus yang menjadi ciri khas kita, itu harus terus di ejawantakan dalam kehidupan bersosial. Contoh lain, yaitu dimana budaya saling menghargai itu sangat penting agar rasa saling menghormati bisa kita terapkan dalam kehidupan kita,” Harap politisi partai Nasdem ini.

Eugenius Paransi, SH., MH dalam materinya menyebutkan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang terhadap diri dan lingkungan. Agar supaya masyarakat dapat merasa bahwa semua adalah bagian integral yang tak terpisahkan meskipun berbeda-beda. Seperti semboyan bhineka tunggal ika yaitu berbeda-beda tapi tetap satu. Ini merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat tak terkecuali anggota DPRD untuk merawat persatuan dan kesatuan ini.

Lanjut dikatakan Paransi bahwa saat ini nilai-nilai tatanan kehidupan sudah mulai tergeser. Harus ada upaya dari pemerintah untuk mempertahankan nilai-nilai kehidupan ini.

“Cinta tanah air, saling menghormati dan menghargai antar umat beragama ini merupakan hal yang penting. Karena dengan kita menyatakan norma-norma inj, kita telah menjadi bagian untuk menjaga kesatuan dan persatuan,” Ujarnya.

Dalam materinya juga Paransi menyinggung masyarakat untuk berhati-hati menggunakan handphone atau media sosial. Dirinya menegaskan bahwa UU ITE sudah ada dan dapat menjerumuskan masyarakat jika menyuarakan ujaran kebencian ataupun penyalahgunaan ITE.

“Nilai-nilai seperti ini yang harus diperhatikan di era teknologi saat ini. Masyarakat harus menjaga kehidupan beragam, agar tidak ada masalah kedepannya, dan tidak terjerat kasus ITE,” Singgungnya.

Paransi juga berharap masyarakat jangan terpicu dengan oknum-oknum pemecah bela atau provokator yang masuk dalam kehidupan sosial masyarakat dalam rangka membuat kericuhan terhadap budaya toleransi, menghormati dan menghargai satu sama lain.

Dalam kegiatan tersebut, Lurah Winenet II Gerry Lalogiroth, SSTP., MAP hadir menjadi moderator didampingi sekertaris lurah serta tokoh masyarakat tokoh agama dan masyarakat. (FalenJaksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.