Viktor Malonda Tegaskan Lahan ex HGU PTPN XIV di Minut Harus Dialihkan ke Pemprov Sulut

oleh -312 Dilihat
Staf Khusus Bupati Minut, Viktor Malonda

Minut, Voxssulut. Com –
Rencana pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) maupun DPRD Sulawesi Utara untuk mengambil alih pengelolaan tanah ex PT. Perkebunan Nusantara XIV (Persero) (PTPN XIV) mendapat respon positif dari banyak pihak.

Kali ini, Ir. Viktor Malonda yang merupakan staf khusus Bupati Minahasa Utara bidang Sumber daya alam terbarukan merespon positif hal tersebut.

Sebelumnya, diketahui bahwa Ir. Julius Jems Tuuk selaku ketua Pansus Ranperda Pariwisata beberapa waktu lalu telah menyentil bahwa pihaknya siap menduduki tanah ex HGU PTPN XIV tersebut jika Kementerian BUMN tidak kunjung jua menyerahkan ex tanah HGU tersebut.

Adapun, terinformasi ex tanah HGU yang ada di Minahasa Utara tersebut telah selesai masa pakai dari tahun 2015 dan saat ini administrasinya masih menjadi milik Kementerian BUMN dalam hal ini PTPN XIV.

Tanah seluas kurang lebih 1.450 Hektare tersebut, menurut Viktor Malonda harus segera di alihkan. Ditegaskan Ketua Umum Lembaga Sumber Daya Alam dan Lingkungan ini, bahwa jika lahan yang berdiri di lokasi KEK Likupang di alihkan ke pemerintah Provinsi, maka hal tersebut akan sangat membantu pemerintah provinsi untuk pembangunan lokasi pariwisata super prioritas tersebut.

Bahkan tak tanggung-tanggung Malonda pun menyatakan bahwa dirinya siap untuk menduduki tanah ex HGU tersebut bersama-sama dengan pak Julius Jems Tuuk.

“Seperti yang disampaikan anggota DPRD pak Jems Tuuk. Kita segera saja tempati tanah ex HGU tersebut, bagaimana caranya kita tempati,” Tegasnya, ketika diwawancarai wartawan, Selasa (25/5).

Adapun, Malonda beranggapan bahwa terkait dengan pengelolaan administrasi peralihan tanah tersebut, itu dapat dilakukan karena hubungannya antara Kementerian BUMN dan Pemerintah Daerah. Bukan terhadap swasta atau masyarakat.

“Sebenarnya kan simple, ini hanya peralihan admistrasi negara ke negara (Kementerian BUMN dan Pemerintah Daerah) bukan ke Masyarakat. Saya rasa ini hal yang tidak terlalu rumit dan tidak merugikan siapapun,” Tambahnya.

Adapun, Malonda berharap ini dapat segera terselesaikan agar supaya program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menjadikan Likupang menjadi destinasi wisata super prioritas dapat berjalan dengan baik.

“Sekali lagi harus diingat, lokasi ex HGU PTPN tersebut berada di sekitar lokasi pembangunan KEK Likupang. Ini harus di perhatikan untuk menunjang pembangunan disana,” Tutupnya. (FalenJaksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.