Manado, VoxSulut.com – DPRD Kota Manado, Selasa (17/5/2022) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian atas ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Manado.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone, Wakil Ketua Adrey Laikun serta Sekretariat DPRD Manado Julises Oerhles.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang, Sekretaris Kota DR. Micler Lakat, para Asisten, jajaran Kepala SKPD, Kepala bidang, Camat dan Lurah.
Agenda paripurna penyampaian penjelasan Walikota Manado terhadap Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
Walikota Manado Andrei Angouw melalui Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang menyampaikan penjelasan terkait dibentuknya Ranperda.
“Tujuan dibentuknya Raperda pengelolaan keuangan daerah sebagai landasan atau dasar acuan dalam melaksanakan anggaran yang dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat kota Manado,” ujar Wawali Richard Sualang.
Lebih lanjut, dikatakan Sualang Rancangan Peraturan Daerah sebagai pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Besaran yang hendak dicapai yaitu tercapainya manfaat, bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penata usaha serta pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Manado tersebut.
Sidang paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Manado Dra. Aaltje Dondokambey.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Manado serta pemerintah Kota Manado, pelaksanaan rapat paripurna berjalan dan selesai dengan baik,” ucap Dondokambey.(andre)