MJP Kembalikan Lagi Anggaran Reses Yang Tidak Terpakai

oleh -338 Dilihat
MJP Mengembalikan Lagi Anggaran Reses kepada staf pendamping

Manado, Voxsulut. Com –
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Melky Jakhin Pangemanan (MJP) tetap konsisten melakukan kerjanya di DPRD terutama terkait dengan transapransi keuangan.

Sama dengan sebelumnya, kembali MJP mengembalikan sisa uang negara yang diperuntukan untuk reses. Komitmennya untuk bekerja secara terbuka ini perlu diapresiasi.

Anggota DPRD MJP bersama staf pendamping reses dari Sekretariat DPRD Sulut, Selasa (29/3), menyelesaikan Laporan Administrasi dan Keuangan dalam pelaksanaan Kegiatan Reses I Masa Sidang II Tahun 2022, di ruangan kerja Anggota DPRD MJP.

Adapun pembiayaannya disampaikan langsung ke hadapan publik melalui media sosial sebagai upaya keterbukaan kepada rakyat. Dijelaskannya, biaya reses tiap Anggota DPRD Sulut berjumlah Rp. 20.386.000. Anggaran itu diserahkan kepada Staf Pendamping dengan rincian Biaya Makan Minum Rp. 15.000.000, Biaya Sewa Tempat Rp. 4.000.000, ATK Rp. 386.000, Cetak Rp. 500.000 dan Penggandaan Rp. 500.000. Total semuanya Rp. 20.386.000 belum dipotong pajak.

“Selanjutnya rincian anggaran yang digunakan saya dalam Reses I masa sidang II Tahun 2022 yakni Biaya Makan Minum Rp. 14.000.000, Belanja Sewa Tempat Rp. 2.050.000, ATK Rp. 386.000, Cetak Rp. 500.000 dan Penggandaan Rp. 500.000. Total semuanya Rp. 17.436.000,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut ini.

Dalam pelaksanaan reses tersebut, anggota dewan daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung ini mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000. Itu sudah dipotong PPh 15%. “Dan mendapatkan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah selama 4 hari dalam pelaksanaan Reses dengan jumlah Rp. 1.780.000,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Sulut ini.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut ini pula mengungkapkan, dana sisa yang tidak terpakai dalam pelaksanaan reses dikembalikannya kepada Sekretariat DPRD Sulut. “Melalui staf pendamping reses saya sudah mengembalikan Rp. 2.950.000 yakni anggaran reses yang tidak terpakai dalam Kegiatan Reses II Tahun 2022,” kuncinya. (FalenJaksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.