DPRD Sulut Akan Genjot Komoditas Porang di Sulut

oleh -228 Dilihat

Manado, Voxsulut. Com – Keberadaan tanaman porang di Indonesia kian menjanjikan. Nilai ekspornya terus diupayakan pemerintah. Komoditas ini dinilai bakal banyak dicari kedepannya.

Gambaran itu terlihat saat Kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara ke Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan RI di Kantor Indonesia Design Development Center (IDDC) Jakarta, Jumat (7/1). Kunjungan kerja ini DPRD dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Kebijakan Ekspor Tanaman Porang.

Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) yang ikut dalam kunjungan kerja itu menjelaskan gambaran keberadaan komoditas itu di Indonesia. Dijelaskan MJP, nilai ekspor porang pada tahun 2020 mencapai Rp923,6 miliar hingga menjadikan komoditas porang ditetapkan sebagai mahkota masuk dalam program Gratieks.

Presiden Jokowi meminta porang tidak lagi diekspor dalam bentuk umbi ke luar negeri, namun harus dalam bentuk olahan. Tanaman porang memiliki segudang manfaat sehingga akan menjadi komoditas utama yang banyak dicari. “Porang (Amorphophallus muelleri blume) memiliki peluang besar untuk diekspor. Di kalangan petani Indonesia pun, porang mulai menjadi primadona lantaran nilai ekonominya tinggi,” ungkap MJP.

Nilai tanaman porang ini terletak pada kandungan senyawa glukomanan yang tinggi. Senyawa glukomanan memiliki banyak manfaat, diantaranya sebagai sumber bahan pangan yang sehat, menurunkan kadar kolesterol, menurunkan kadar gula darah, membantu mencegah kanker, menurunkan berat badan, sampai mengatasi sembelit. “Di sisi lain, senyawa glukomanan ini juga dapat dimanfaatkan untuk pelapis obat di bidang medis,” jelas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut ini.
Anggota Komisi IV DPRD Sulut itu juga mengatakan, budidaya porang yang merupakan tanaman jenis umbi-umbian menjadi alternatif usaha yang memiliki potensi cukup besar dan menjanjikan untuk dikembangkan. “Pemerintah mendorong budidaya porang dengan standar Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP), seperti yang dipersyaratkan China yang menjadi salah satu tujuan ekspor,” papar wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung ini.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut itu juga menjelaskan, untuk kebutuhan ekspor, petani diharapkan tidak menggunakan pupuk kimia. Sebagaimana yang disyaratkan dalam protokol ekspor chip porang ke negeri China itu. “Hanya dengan cara ini maka porang bisa masuk pasar internasional dan mendapatkan harga yang bahkan jauh lebih bagus,” katanya.
Selain itu dijelaskannya, Presiden Joko Widodo terus mendorong porang sebagai salah satu kluster unggulan yang berorientasi global. Porang terus dikembangkan di dalam negeri sebagai komoditas unggulan nasional. “Klusterisasi itu juga selaras dengan upaya Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang telah menetapkan delapan klaster pertanian, yaitu klaster padi, jagung, sawit, tebu, jeruk, tanaman hias, kopi dan porang,” ucapnya.

Sebelumnya, Kamis (6/1), DPRD Provinsi Sulut mengunjungi Direktorat Aneka Kacang dan Umbi, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian RI di Jakarta. Kunjungan kerja dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Kebijakan Budidaya Umbi Porang.
“Tanaman porang memiliki nilai strategis untuk dikembangkan, karena punya peluang yang cukup besar untuk diekspor. Catatan Badan Karantina Pertanian, ekspor porang pada tahun 2018 tercatat sebanyak 254 ton, dengan nilai ekspor yang mencapai Rp 11,31 miliar ke negara Jepang, Tiongkok, Vietnam, Australia dan lain sebagainya,” urai MJP.

Salah satu keterbatasan ekspor porang Indonesia terletak pada penyediaan bahan baku yang masih terbatas. Pemerintah terus mendorong potensi pengembangan budidaya porang. Pengembangan budidaya umbi porang yang merupakan produk lokal untuk ekspor sesuai dengan kebijakan Pemerintah pusat.

“Kementerian Pertanian berupaya mendongkrak potensi produksi umbi porang untuk meningkatkan volume ekspor. Salah satunya melalui program budidaya porang seluas 32.000 Ha di 37 Kabupaten 10 Provinsi di Indonesia,” jelas MJP.

Demi mewujudkan peningkatan komoditas porang, Kementerian Pertanian sudah mempersiapkan 5 cara bertindak atau yang lebih dikenal dengan istilah 5 CB. “CB 1 adalah mengembangkan kapasitas peningkatan produksi, CB 2 berkaitan dengan pangan lokal, CB 3 penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, CB 4 pengembangan pertanian modern dan CB 5 adalah gerakan tiga kali ekspor (Geratieks). Porang dan sarang burung walet sudah ditetapkan oleh Pemerintah pusat sebagai komoditas super prioritas untuk meningkatkan nilai ekspor pertanian,” tuturnya.

Anggota DPRD yang melakukan kunjungan kerja tersebut antara lain, Viktor Mailangkay, Melky Pangemanan, Fabian Kaloh, Stella Runtuwene, Jhon Panambunan, Yongki Limen, Mohamad Wongso. (FalenJaksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.