PT MSM Disoroti MJP di Paripurna Diduga ada Pengalihan Alur Sungai

oleh -285 Dilihat

Manado, Voxsulut. Com –
PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) disorot anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan (MJP). Sorotan tersebut akibat aduan warga terkait dengan putusnya jalan Likupang-Bitung yang diduga penyebab longsor tersebut akibat kelalaian dari PT MSM TTN.

Nada kritik tersebut disampaikan Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) saat memberikan interupsi pada Rapat Paripurna DPRD Sulut, terkait dengan Penyampaian Laporan Hasil Reses ke 3 Tahun 2021 Anggota DPRD Sulut dan Buka Tutup Masa Sidang, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (4/1).

Dirinya menyampaikan, di daerah Likupang dan Bitung ada aduan masyarakat yang perlu dilakukan tindakan secara cepat. Memang diakuinya aspirasi tersebut tidak sempat terinventarisir ke dalam aspirasi reses sebelumnya. Namun aspirasi itu dinilai sangat genting untuk segera ditindaklanjuti. “Dua hari lalu ada akses jalan yang putus dari Likupang ke Girian. Ini menghubungkan Desa Pinenek sampai Pinasungkulan. Ini jadi akses utama dari Likupang (Kabupaten Minahasa Utara, red) ke kota Bitung, ini diduga PT MSM sehingga terjadi longsor. Mereka melakukan aktivitas pertambangan yang merugikan masyarakat kita dan lingkungan kita sehingga jalan ini putus,” sorot MJP.

MJP

Dirinya menyampaikan, diharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut memberikan dorongan dan desakan kepada pihak terkait yang bertanggung-jawab. “Apakah akan ditindaklanjuti perusahaan tersebut atau kebijakan yang diambil pemerintah atau BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional) yang menyelesaikan tanggung jawab ini, supaya akses jalan bisa dilalui masyarakat kita,” ungkapnya.

“Karena ini memang sangat merugikan ekonomi masyarakat kita. Karena ini juga diduga ada pengalihan alur sungai oleh PT MSM,” kuncinya.

Terkait aspirasi reses, Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Steven Kandouw mengatakan, ini nantinya akan dilakukan elaborasi lebih lanjut atau penggarapan secara cermat terkait berbagai aspirasi tersebut. “Kembali kami menerima masukkan terkait reses. Hadir di sini pak pelaksana harian Sekprov (Sekretaris Provinsi) Gammy Kawatu. Ini menjadi tugas pak Sekprov untuk mengelaborasi lebih lanjut, semua hasil reses yang masuk di kita (Pemprov Sulut, red) kali ini. Prioritas-prioritas mana yang akan di-under-line (digarisbawahi, red) dan mana yang menjadi kewenangan kita,” ungkap Wagub dalam kesempatan rapat paripurna itu.

Sementara ketika akan dikonfirmasi terkait masalah dugaan pengalihan sungai oleh PT MSM, via telpon dan pesan whatsapp, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut, Marly Gumalag tidak bisa dihubungi. Begitu pula saat berkunjung ke kantor DLH Provinsi Sulut, Rabu (5/1), kadis tidak berada di tempat.
Namun hasil penelusuran media ini di lingkungan DLH Provinsi Sulut, terungkap beberapa hal terkait aktivitas PT MSM. Adapun informasi yang didapat wartawan media ini, ternyata sudah ada persetujuan untuk pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang baru untuk PT MSM. Namun masih sementara berproses dan masih ada di DLH. Di dalam AMDAL yang baru itu disetujui untuk pengalihan sungai, pengalihan jalan dan relokasi penduduk. “Hanya saja belum keluar AMDAL ini, sudah terjadi perisitiwa (longsor, red). Untuk pengalihan sungai, proses AMDAL itu kan dari DLH diberikan ke DPM PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu) dan terakhir ke balai sungai yang merupakan teknisnya. Sepengetahuan kami belum dialihkan untuk sungai itu. Karena harus keluar dulu persetujuan yang dari balai sungai. Kita belum turun lapangan. Pastinya kita akan cek on the spot,” ungkap sumber yang didapat dari DLH Provinsi Sulut.

“Selama proses itu belum sampai ke Balai Sungai dan Balai Sungai mengeluarkan persetujuan maka pengalihan sungai itu belum bisa dilakukan. Jadi ini kejadian longsor masuk di areal Izin Usaha Pertambangan PT MSM. Bahkan di tempat eksplorasinya,” tambah sumber. (FalenJaksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.