Perhimpunan Dokter Spesialis Jiwa dan Polda Sulut Gelar Webinar tentang Narkoba

oleh -845 Dilihat
Foto bersama sejumlah dokter dan Dokter Polda Sulut

Manado, VoxSulut.com – Kegiatan semiwebinar online dan onsite dengan mengangkat pembahasan tentang Narkoba diselenggarakan di aula Tribrata Mapolda Sulut, Sabtu (6/10).

Kegiatan ini bersertifikat SKP Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mengahdirkan para pembicara pakar nasional yang kerap hadir sebagai saksi ahli di persidangan – persidangan kasus hukum terkenal seperti dr. Natalia Widiasih, M.Pd.Ked, SpKJ(K) yang pernah menjadi saksi ahli pada Kasus Kopi Vietnam, dr. Danardi Sosrosumihardjo, SpKJ(K) yang beberapa kali ditujuk dalam pemeriksaan kesehatan fisik dan mental capres dan cawapres 2019.

Serta Psikiater dari Kepolisian RI Kompol dr. R. Joko Maharto, M.Kes, Sp.KJ, Ketua PDSKJI Cabang Manado dr. Frida Agu, SpKJ, berharap bisa tercipta kesepahaman dan sinergitas antar profesi terkait masalah narkoba.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/ bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Dalam UU no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para penyalahguna zat dikategorikan sebagai pelaku kejahatan dimana dalam proses peradilannya ataupun sanksi yang termaktub dalam ketentuannya memuat sanksi pidana penjara, sedang tindakan rehabilitasi hanya diberikan kepada korban penyalahgunaan saja. Problematika napza dan penyalahgunaannya merupakan titik singgung antara medis dan hukum yang butuh kesepahaman agar masalah penyalahgunaan zat dapat ditanggulangi dengan baik.

Ketua Panitia, dr. Nahyun Trisnadi, Sp.KJ, mengatakan selain bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan Dokter tapi juga perspektif pelayanan.

“Bukan hanya untuk meningkatkan pemahaman dan ketrampilan dokter layanan primer dan spesialis tentang peran psikiatri Forensik dalam tindak pidana penyalahgunaan zat, proses permohonannya, hambatan – hambatannya dan perannya dalam membantu penyidik pada tindak pidana penyalahgunaan zat dalam praktek keseharian, tetapi juga guna membuka perspektif pelayanan kesehatan jiwa dengan bekal ilmu pengetahuan dan perkembangan terbaru di bidang forensik dan adiksi,” ujar dokter Nahyun Trisnadi.

Sambutan selanjutnya dari Kapolda Sulut melalui Kabiddokkes Polda Sulut, Kombespol dr. Sucipto, DFM, Ketua IDI Wilayah Sulawesi Utara dr. Franckie Maramis, M.Kes, PKK, Sp.KT dan Direktur P2MKJN Kemenkes RI dr. Celestinus Eigya Munthe, SpKJ, MKes.

Kegiatan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan dan diharapkan dapat memberi manfaat bagi peserta pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.(andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.