Tomohon, Voxsulut. Com –
Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P. membuka secara virtual dari Terung Kabasaran kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022
Narasumber sosialisasi ini Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Bahri, S.STP., M.Si dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs. Rooy John Erasmus Salamony
Dalam sambutannya, Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tomohon menjelaskan bahwa sosialisasi ini memiliki makna strategis sebagai langka awal penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Tak tanggung-tanggung, Wenny Lumentut mengajak peserta sosialisasi untuk membanguan komitmen melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kegiatan ini, Lumentut berharap kepada seluruh kepala perangkat daerah mempedomani akan hal-hal yang telah ia sampaikan.
“Dan saya mengharapkan para peserta yang terundang pada kegiatan ini dengan serius dan tekun mencermati segala materi yang akan disampaikan oleh para narasumber yang ada sehingga kedepannya tidak akan menemui kesulitan dalam penyusunan. Dan dengan dibangunnya sistem informasi pemerintah daerah atau SIPD oleh kementerian dalam negeri untuk penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah agar mempermudah serta menjaga kesesuaian pelaksanaan APBD baik dari tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan sesuai dengan regulasi-regulasi yang ada serta mendukung program satu data ini,” Imbuh Lumentut.
Wakil Walikota Tomohon juga memberikan materi tentang Optimalisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sosialisasi ini dilaksanakan dari Command Center Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon dan diikuti secara virtual oleh Para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat dan Lurah Se- Kota Tomohon. (FalenJaksen)