RSUP Kandou Tandatangan Perjanjian Kontrak Kinerja Secara Berjenjang, ini Alasannya

oleh -3 Dilihat

Manado, VoxSulut.Co.id – Untuk memperkuat pelaksanaan target kerja tahun 2026, manajemen RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Selasa (15/9) di Aula Lantai 2 RS Kandou melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja dan Kontrak Kinerja yang dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Direktur Utama Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP(K), FIHA., MARS., MH.Kes bersama jajaran Dewan Direksi.

Kontrak kinerja tersebut ditandatangani bersama:
– Direktur Layanan Operasional Dr. Erwin Sondang Siagian, SSTP., M.Si.
– Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Wega Sukanto, Sp.B-TKV(K)
– Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr. Yune Laukati, MARS
– Direktur Perencanaan dan Keuangan Ekwanto, SE., Ak., MM., CA.

Selanjutnya, Direktur Utama menandatangani kontrak kinerja bersama Kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI) Deisy Sandra Megawe, SH., MH, serta para Ketua Komite di lingkungan RS Kandou.

Proses tersebut kemudian dilanjutkan di masing-masing direktorat. Para direktur melakukan penandatanganan bersama para manajer dan selanjutnya akan diteruskan secara berjenjang hingga staf.

Direktur Utama RS Kandou Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan mengatakan, kontrak kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dasar bagi setiap jajaran dalam melaksanakan tugas dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

“Yang sudah ditandatangani harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Setiap orang harus memahami tugas, target dan tanggung jawabnya,” kata Prof Starry.

Ia menekankan, pencapaian kinerja rumah sakit merupakan hasil kerja seluruh jajaran. Karena itu, koordinasi, disiplin dan tanggung jawab diperlukan dalam menjalankan program kerja di setiap unit dengan harapan capaian kerja sepanjang tahun 2026 akan dipahami secara menyeluruh.(kison)