Jelang Penetapan Perda, Relawan Autis Dipanggil DPRD Sulut

oleh -334 Dilihat

Foto bersama relawan autis dan anggota DPRD Sulut

Manado –

Dalam rangka pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Relawan Autis Sulawesi Utara dipanggil Bapemperda untuk memberikan masukan-masukan terkait dengan penyusunan draft naskah ranperda didepan tim ahli.

Dalam kesempatan tersebut, Relawan yang diketuai dr. Meiny Manumpil langsung memberikan masukan-masukan terkait dengan penyandang disabilitas khususnya penyandang Autis.

Dr. Meiny dan kawan-kawan relawan berharap agar nantinya ranperda tersebut dapat mengakomodir keluh dan resah dari sekolah, guru dan juga orang tua.

Dikutip sedikit dari masukannya, dr. Meiny mengharapkan agar supaya keberadaan sekolah-sekolah menjadi perhatian khusus.

Tak hanya itu, pendidikan dan tunjangan guru pun harus mendapat perhatian serius.

“Ada guru yang masih bependidikan SMA barus dibekali dengan pendidikan khusus, pun juga tunjangan guru yang saat ini mengajar masih sangat memprihatinkan. Selanjutnya, ada juga sekolah yang masih belum layak untuk melakukan proses belajar mengajar,” Jelas dr. Meiny ditambahkan ketua harian Resa Sangkoy.

Inipun mendapat respon hangat dari Bapemperda DPRD Sulut maupun tim ahli.

Bapemperda pertama mengapresiasi peran relawan dalam hal kemanusiaan tersebut.

Pun, dalam penjelasan tim ahli penyusun naskah ranperda tersebut, mereka menyebut bahwa keresahan-keresahan yang di pikirkan oleh relawan telah di akomodir. Pun, tim ahli menguraikan sedikit isi draft naskah ranperda tersebut kepada relawan.

Melky Pangemanan pun berharap supaya dalam pembahasan berikut, relawan autis ini bisa ikut berkontribusi memberikan buah pemikiran dalam rangka penyusunan ranperda tersebut.

“Tentunya apresiasi dari kami untuk semua yang mau memberi diri dalam kerja kemanusiaan ini. Tentunya kami sangat berharap masukan-masukan nantinya,” ungkap MJP.

Diketahui bahwa ranperda tersebut ngotot di maksimalkan tahapan-tahapannya agar supaya pada triwulan II nanti ini sudah menjadi perda.

Relawan yang hadir pun antara lain, dr. Meiny Manumpil, Jeane Laluyan, Febriatny Mamonto, Resa Sangkoy, Falen Logor, Olfiane Kapojos dan Ardy Lumowa. (FalenJaksen)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Vox Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.