Minut, VoxSulut.Co.id – Menghadirkan narasumber Kepala Kantor Regional XI BKN Manado Dr. Akhmad Syauki SH.MH, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder “Menjaga Netralitas ASN Pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati dikabupaten Minahasa Utara”, bertempat di The Sentra Hotel, Jumat (4/10).
Kegiatan ini menerangkan hal apa saja yang bisa dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. “Sebagai Aparatur Sipil Negara sudah seharusnya untuk menunjukkan Netralitas dalam Pilkada ini, karena ASN dibiayai Negara. Kita boleh berkampanye tapi kita tidak boleh menggunakan fasilitas Negara,” Jelas Syauki.
Ditempat yang sama pula, Pemerintah Kabupaten Minut dalam hal ini yang menjadi pemateri adalah Sekdakab Ir. Novly Wowiling M.si menjelaskan bahwa ASN bisa beruforia asalkan jangan sampai melupakan Netralitas sebagai ASN.
“Silahkan beruforia asalkan jangan melupakan Netralitas sebagai ASN, jangan karena sudah terlalu asik dengan kampanye sampai tidak sadar menggunakan fasilitas kantor seperti menggunakan Motor Dinas, Mobil Dinas, dan lain – lain,” ujar Wowiling.
Untuk itu, Wowiling mengingatkan kepada ASN agar Tenaga Harian Lepas (THL) juga harus menjaga Netralitas karena difasilitasi oleh Negara.
Turut hadir Asisten I Umbase Mayuntu, Kepala BKPSDM Minut Johanes Katuuk, Korsek Bawaslu Minut Michael Polisi, dan Perkawilan ASN di 10 Kecamatan yang ada di Minahasa Utara.(vsc)