RSUP Kandou Manado Kolaborasi dengan Kemensos Berikan Perawatan Terbaik Korban Kekerasan di Minsel

oleh -424 Dilihat
Pertemuan jajaran RSUP Kandou dan Kemensos

Manado, VoxSulut.Co.id  –  RSUP Prof Dr R D Kandou Manado mengambil langkah penting memberikan perawatan yang komprehensif kepada korban kekerasan di Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang baru-baru ini viral.

RS R D Kandou Manado berkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI dalam memberikan bantuan kepada korban yang membutuhkan.

Kala mendampingi tim Kementerian Sosial RI meninjau kondisi korban yang sedang dirawat di Instalasi Rawat Inap, Direktur Layanan Operasional RSUP Prof Kandou, dr Wega Sukanto SpB-TKV menegaskan, RS R D Kandou berkomitmen untuk memberikan penanganan terbaik bagi korban kekerasan tersebut.

Komitmen ini sejalan dengan instruksi Dirut RS R D Kandou, di mana dokter Wega menyebut bahwa penanganan terbaik yang diberikan tersebut akan menyangkut semua aspek, baik medis maupun administratif.

“Kami di RS Kandou Manado berusaha memberikan yang terbaik dalam penanganan komprehensif terhadap pasien yang bersangkutan. Ini mencakup penanganan bedah, perawatan oleh tenaga medis terlatih, serta proses administratif untuk mengupayakan kesembuhan pasien,” ungkap dr Wega Sukanto, Rabu (8/5/2024).

Pihak RSUP Prof Kandou juga mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh tim Kementerian Sosial RI terhadap korban kekerasan tersebut.

Hal ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan rumah sakit dalam membantu masyarakat yang sangat membutuhkan.

“Kami tentunya mengapresiasi tim Kementerian Sosial RI yang turut memberikan perhatian kepada korban kekerasan ini. Kolaborasi dengan Kementerian Sosial merupakan langkah positif dalam memberikan bantuan kepada korban,” tambah dr Wega Sukanto, didampingi oleh Manager Hukum dan Humas RSUP Prof Kandou, Ruslianto A Urendeng SH.

Selain memberikan perawatan medis yang berkualitas, RS Kandou juga memastikan bahwa privasi pasien dan keluarganya dijaga sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang diatur oleh Undang-Undang.

Ini adalah langkah penting untuk memberikan dukungan psikologis dan emosional kepada korban dan keluarganya selama masa pemulihan.

Adapun kasus kekerasan yang telah viral di media sosial ini telah menyentuh hati banyak orang.

Kehilangan nyawa seorang anak dan luka-luka yang dialami korban menjadi pengingat akan urgensi perlindungan terhadap korban kekerasan.

Diketahui, kasus tersebut mengakibatkan anak korban atas nama Indah Tompunu meninggal dunia, diduga dihabisi suaminya sendiri.

Sedangkan korban sendiri saat ini mendapat perawatan akan luka di sekujur tubuh yang dideritanya akibat senjata tajam.(vsc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.